Tanah Karo – MATAKARO.listberita.id ll
Diakhir tahun 2025 jelang Tahun Baru 2026 ini, peredaran narkoba masih marak di Kabupaten Karo, seakan tak tersentuh hukum. Selasa 30/12/2025.

Salah seorang nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya di media ini menyebutkan beberapa titik lokasi, anggota dan bandar yang beroperasi dalam mengedarkan narkoba di daerah Tanah Karo antara lain :
1. Titik edar narkoba sabu di Zentrum tepatnya di depan Hotel Pelawi Kabanjahe yang di kelola oleh inisial Hsn.
2. Di Jalan Wagimin di bangunan Ruko yang di kelola Rzl.
3.Di warung tuak Timbuli Jalan Bom Ginting Rzl.
4. Di Jalan Lingkar dikelola Rzl
5. Di Terminal bawah Kabanjahe tepatnya didepan Stasion Angkutan Umum Pas dikelola RTG dan Langer.
6. Di Jalan Bom Ginting tepatnya di Warung Simpang 4 Jalan Irian dikelola Sr
7. Di jalan Kutacane dekat Simpang 4 Kabanjahe belakang Indomart Kncl
8.Di Pajak Singa yang dikelola Iw
9. Revaltri tepatnya di Desa Sukarame yang dikelola Iw
Lanjut Nara sumber, kami sudah sampaikan informasi yang selama ini kami gali kepada Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Arjuna Bangun, bahkan kepada Kapolres, AKBP. Eko Yulianto tapi tidak direspon,ujarnya kepada awak media ini Selasa 30/12/2025 sore disalah satu Warung Kopi di Seputaran Jalan Veteran Kabanjahe.
Ketika penulis menanyakan, kan sudah di razia pihak Polres dan tidak ditemukan peredaran narkoba di lokasi yang bapak sebutkan diatas,..?
Sama-sama tahulah buk, itu razia ecek-ecek ( pura-pura) karena sebelum razia mereka sudah menghubungi para bandar agar dikosongkan
dulu lokasi. Karena bukan rahasia umum lagi jika peredaran narkoba di Tanah Karo ini ada keterlibatan pihak ” Aparat” itu sendiri, pungkasnya diakhir obrolan.
(Red/Team)



