spot_img
spot_img

Kepala Desa Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Tandatangan ABDdes 2023

Tanah Karo – Matakaro.listberita.id II

Kabanjahe – Pada hari Kamis 15 Januari 2026, Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali menggelar sidang sidang perkara pidana pemalsuan dengan terdakwa oknum Tobat Perangin-angin ( Kades Aktif Desa Barung Kersap ).

IMG 20260116 WA0034

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yakni yang dipalsukan tandatangannya.Ketua BPD dan anggota,

Marikam Sembiring, Charles Pasaribu, Mulianta Perangin-angin, Rosneli Br Ginting yang merupakan pengurus BPD Desa Barung Kersap memberikan keterangan di persidangan dengan menerangkan bahwa tanda tangan mereka semuanya di palsukan antara lain di dokumen RPJMS, RJPDES, APDES Desa Barung Kersap TA 2023 berikut stempel BPD Desa Barung Kersap.

IMG 20260115 131259696 BURST0002

Para saksi mulai curiga ketika mendapatkan konfirmasi dari Kantor Camat Munte bahwa dokumen diatas sudah diajukan ke Pemkab Karo sementara para saksi tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dan mengikuti rapat Desa untuk pembuatan dokumen tersebut. ” selain tandatangan dan stempel kami dipalsukan, rapat desa untuk pembuatan dokumen diatas sama sekali tidak pernah ada” demikian para saksi menerangkan di persidangan. Dari perkara ini ada hal yang miris karena ternyata yang didakwa melakukan pemalsuan adalah 2 bersaudara Tobat Perangin-angin dan adiknya Bayu Andika Perangin-angin.

IMG 20260116 WA00411

 

Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa Bayu Andika Perangin-angin didakwakan membuat dokumen-dokumen yang dipalsukan untuk pengurusan pengajuan APDES Desa Barung Kersap TA 2023.

Jabatan terdakwa Bayu Andika Perangin-angin adalah Kepala Dusun Barung Kersap.

Saat di wawancara oleh wartawan para saksi mengatakan, “Memang benar tandatangan dan stempel kami/BPD di palsukan oleh kepala Desa bersama rekannya dan kami tidak ada pemberitahuan apa lagi di undang rapat membahas ABDdes TA 2023. Jelas saksi.

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Selas 20 Januari 2026 untuk menghadirkan saksi berikutnya. (Red/Team)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related news