spot_img
spot_img

Pers Soroti DPRD Karo: Transparansi Reses Dipertanyakan, Akuntabilitas Terancam

Tanah Karo – Matakaro.listberita.id – DPRD Karo kembali menjadi sorotan setelah sejumlah praktisi media menilai pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Karo belum melibatkan media massa secara optimal.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas kegiatan yang dibiayai oleh negara tersebut.

Keberadaan Pers dan DPRD Karo memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawal kinerja wakil rakyat.

Namun dalam beberapa agenda reses terakhir, publikasi kegiatan reses sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Karo dinilai lebih banyak dilakukan secara terbatas melalui kanal internal maupun media sosial pribadi anggota dewan.

Reses merupakan kegiatan resmi yang menggunakan anggaran negara untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka usulan yang disampaikan serta komitmen anggota dewan dalam memperjuangkannya di tingkat kabupaten.

Screenshot 20260214 143002 Instagram
Kegiatan Reses DPRD Karo Disoroti

Ketua Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo, Sitta P Gurning, SH, menyampaikan bahwa pers bukan sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan.

Ia menegaskan bahwa media adalah mitra strategis dalam memastikan suara masyarakat desa tersampaikan secara luas dan berimbang.

“Pers bukan sekadar tukang foto, tetapi mitra strategis untuk memastikan suara rakyat sampai ke tingkat kabupaten. Jika publikasi reses minim pemberdayaan pers, maka akuntabilitas kinerja dewan patut dipertanyakan,” ujarnya di Kabanjahe, Sabtu (14/02/2026)

1771053195103 1

Akses Informasi Dinilai Kurang Terbuka

Sejumlah praktisi media mengeluhkan sulitnya memperoleh informasi terkait jadwal dan lokasi reses.

Informasi tersebut dinilai tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh awak media, sehingga membatasi kesempatan peliputan langsung di lapangan.

Keterbatasan akses ini berdampak pada minimnya pemberitaan independen yang dapat mengulas secara kritis hasil pertemuan antara anggota dewan dan masyarakat.

Anggaran Publikasi Dipertanyakan

Selain persoalan akses, pengelolaan anggaran publikasi juga menjadi perhatian. Praktisi media menilai anggaran yang seharusnya dapat memberdayakan media lokal belum dikelola secara transparan atau belum menjadi prioritas dalam agenda reses.

Padahal, keterlibatan media lokal tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap kinerja legislatif.

Dominasi Publikasi Pribadi

Fenomena lain yang disorot adalah dominasi publikasi melalui akun media sosial pribadi anggota dewan, maupun akun resmi Sekertariat Dewan.

Konten yang beredar cenderung bersifat sepihak dan tidak melalui proses verifikasi atau pengayaan informasi oleh media independen.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi objektivitas informasi yang diterima masyarakat.

Dampak Bagi Masyarakat

Minimnya pelibatan pers berdampak langsung pada rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hasil reses.

Banyak warga yang telah menyampaikan aspirasi, namun tidak mengetahui sejauh mana usulan tersebut ditindaklanjuti.

Tanpa publikasi yang luas dan kredibel, proses pengawalan aspirasi menjadi kurang terpantau oleh publik.

Para praktisi media berharap kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Karo.

Sinergi antara legislatif dan pers dinilai penting untuk menjaga keterbukaan informasi publik serta marwah demokrasi di Kabupaten Karo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Dewan maupun Pimpinan DPRD Kabupaten Karo belum memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme pemberdayaan pers dalam agenda reses tahun anggaran berjalan.

(DK)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related news