spot_img
spot_img

Polres Simalungun Ungkap Ancaman Penipuan Digital yang Makin Halus

SIMALUNGUN – MataKaro.listberita.id – Modus pinjam HP sebentar kini menjadi salah satu cara penipuan digital yang semakin sering terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Polres Simalungun setelah mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “Polri untuk Masyarakat” yang menyoroti bahaya kejahatan berbasis teknologi.

Modus pinjam HP sebentar menjadi perhatian serius aparat karena kerugian korban dapat terjadi hanya dalam hitungan detik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital yang terus berkembang.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaku biasanya berpura-pura berada dalam situasi darurat, lalu meminjam telepon genggam korban. Setelah ponsel berada di tangan pelaku, mereka dengan cepat membuka aplikasi tertentu atau membaca pesan masuk yang berisi kode verifikasi.

“OTP, SMS verifikasi, dan aplikasi keuangan adalah pintu utama yang wajib dijaga. Jika itu diketahui orang lain, dampaknya bisa langsung ke saldo dan data pribadi,” ujar AKP Verry.

Modus pinjam HP sebentar sering membuat korban terlambat menyadari kejahatan yang terjadi.

Banyak korban baru mengetahui setelah menerima notifikasi transaksi atau kehilangan akses ke akun media sosial dan layanan keuangan mereka.

Pada tahap tersebut, kerugian biasanya sudah terjadi dan proses pemulihan memerlukan waktu yang panjang.

IMG 20260215 WA0031

AKP Verry mengungkapkan, laporan masyarakat menunjukkan pelaku sering memanfaatkan sikap ramah dan sopan untuk meyakinkan korban.

Karena merasa tidak enak menolak, korban akhirnya meminjamkan ponsel tanpa menyadari risiko yang ada.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran kepolisian juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa sungkan untuk menolak permintaan meminjam gawai, terutama dari orang yang tidak dikenal.

“Keamanan data jauh lebih penting dibandingkan rasa sungkan. Menolak dengan sopan adalah langkah melindungi diri sendiri,” katanya.

Kegiatan edukasi ini diikuti oleh jajaran kepolisian di bawah naungan Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan peran kepolisian dalam pencegahan kejahatan digital. Melalui metode virtual, informasi dinilai dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat.

Ke depan, Polres Simalungun berencana terus mengintensifkan sosialisasi, baik melalui media sosial, kegiatan tatap muka, maupun kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya, dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Pesan utama yang ditekankan adalah sederhana namun penting: jangan sampai hanya karena satu kalimat “pinjam sebentar”, kerugian besar harus ditanggung.

Upaya edukasi ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan perlindungan masyarakat sejak dini, khususnya dalam menghadapi ancaman kejahatan di era digital.(Red/Rel)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related news