Curanmor Brutal di Desa Amplas, Warga Bongkar Dugaan Sarang Narkoba & Sindikat Penadah

Matakaro listberita.id – DELISERDANG – Curanmor di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semakin brutal dan meresahkan warga. Sepanjang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H tahun 2026, aksi pembobolan rumah disebut terjadi hampir setiap hari.

Curanmor di Desa Amplas membuat warga tidak nyaman menjalankan ibadah puasa hingga merayakan Lebaran. Kawanan maling diduga telah mengincar rumah korban sebelum melancarkan aksinya, meski identitas pelaku belum diketahui.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah hilangnya sepeda motor milik wartawati media online, Siti. Motor Yamaha Vixion warna hitam doff dengan nomor polisi BK 3504 AJD hilang setelah rumahnya dibobol pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, menjelang sahur.

IMG 20260329 WA0003

Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak menggunakan alat seperti obeng, gergaji, atau linggis. Selain nomor polisi, kendaraan tersebut juga memiliki nomor rangka MH3RG4610LK131733 dan nomor mesin G3E7E0509313.

Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan STTLP/B/348/III/2026/SPKT. Namun hingga kini, korban masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut dari aparat penegak hukum.

Curanmor di Desa Amplas tidak hanya menimpa satu korban. Sejumlah warga lain juga mengaku kehilangan sepeda motor, handphone, hingga mesin air milik petani di kawasan Kampung Karo dan Kampung Tapanuli.

Warga menduga pelaku merupakan pemain lama yang sudah pernah ditahan dan kini kembali beraksi. Mereka juga diduga bekerja sama dengan jaringan sindikat curanmor dari luar daerah.

Seorang warga berinisial ATK mengungkapkan, banyak korban enggan melapor ke polisi karena khawatir akan biaya dan proses yang tidak pasti.

“Banyak yang kemalingan, tapi takut buat laporan. Khawatir diminta biaya dan belum tentu barangnya kembali,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Di sisi lain, warga juga menyoroti keberadaan sebuah warnet di Jalan Trimurti (Pasar 2), Desa Bandar Klippa, yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.

Warnet tersebut berada di ruko gandeng tiga, tepat di samping Jalan Damar, dan tidak jauh dari Kantor Desa Amplas. Warga mencurigai tempat itu menjadi lokasi transaksi narkoba, penggunaan sabu, serta aktivitas judi online slot yang beroperasi 24 jam.

Menurut keterangan warga, tempat itu pernah ditegur oleh perangkat desa, namun tidak diindahkan. Pemilik usaha diduga memiliki dukungan kuat sehingga tetap bebas beroperasi.

Seorang warga berinisial STY menyebut, aktivitas mencurigakan terlihat jelas di lokasi tersebut, termasuk remaja yang diduga menggunakan narkoba di bagian belakang bangunan.

“Setelah memakai narkoba, mereka masuk ke dalam untuk bermain judi online. Orang yang datang bukan hanya dari sekitar, tapi juga dari luar daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkap dugaan adanya jaringan distribusi kendaraan curian antar wilayah. Motor hasil curanmor disebut dipindahkan dari Desa Amplas ke Medan, dan sebaliknya.

Lebih jauh, warga menduga adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti dari institusi mana oknum tersebut berasal.

Warga lain berinisial MIT mengatakan, sejak keberadaan warnet tersebut, angka pencurian di lingkungan sekitar meningkat signifikan. Bahkan, toko grosir di depan lokasi disebut tutup karena sering menjadi sasaran pencurian.

“Bukan hanya motor, hasil pertanian seperti jagung dan buah sawit juga sering hilang,” katanya.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas. Mereka meminta penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang judi online dan narkoba, serta penindakan terhadap para penadah barang curian.

Selain itu, warga berharap kendaraan hasil curanmor dapat disita dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kami minta aparat segera bertindak. Berantas narkoba dan judi online, serta tangkap penadah yang masih beroperasi,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.(Debi)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related news