Matakaro.listberita.id – KARO – Viral dugaan pungutan di kawasan Pemandian Air Panas Tanah Karo memunculkan berbagai reaksi di media sosial. Menyikapi ramainya perbincangan tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi Agaranews.com, Lia Hambali, memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah foto dirinya yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Lia Hambali menegaskan bahwa dirinya memang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Namun, kehadirannya semata-mata dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan peliputan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan dugaan pungutan yang sedang menjadi sorotan publik.
Menurut Lia, sejumlah foto yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta agar publik tidak mengaitkan keberadaan maupun foto-fotonya dengan persoalan yang sedang viral.

“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak melibatkan foto-foto saya dalam dugaan pungutan tersebut. Kebetulan saya berada di lokasi sebagai jurnalis dan menjalankan tugas peliputan. Kehadiran saya tidak ada kaitannya dengan persoalan yang sedang viral,” ujar Lia Hambali.
Foto Lia Hambali yang beredar di media sosial, termasuk saat dirinya memegang telepon genggam, disebutnya hanya merupakan dokumentasi biasa ketika berada di lokasi peliputan. Ia menegaskan aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pungutan maupun persoalan yang melibatkan pengunjung.

Lia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang muncul perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya maupun dibagikan kepada orang lain.
Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan fitnah dan dapat merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat dalam suatu peristiwa.
“Jangan mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan pihak lain,” katanya.
Dugaan pungutan Air Panas Tanah Karo yang ramai diperbincangkan saat ini, menurut Lia, sebaiknya disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan foto maupun informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Selain itu, Lia mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi dan pencarian fakta yang sedang berlangsung.
Ia berharap ruang media sosial dapat digunakan secara bijak tanpa menjadi sarana untuk menggiring opini yang belum didukung bukti yang kuat.
“Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai foto seseorang digunakan untuk menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kebenaran harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi maupun prasangka,” tutup Lia Hambali.
Dengan klarifikasi tersebut, Lia Hambali berharap masyarakat dapat memahami bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak terkait dengan dugaan pungutan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Debi A’a



